Badko HMI Sulbar Laporkan Dugaan Kasus Oli Palsu ke Polda Sulbar

Mamuju – sandeqnews.id– Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI Sulawesi Barat) resmi melaporkan dugaan kasus peredaran oli palsu ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar), di Mamuju, sebagai bentuk desakan penegakan hukum atas kasus yang meresahkan masyarakat.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Badko HMI Sulbar, Aco Andi, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Badko HMI Sulbar juga menyoroti adanya dugaan keterkaitan jaringan tertentu dalam peredaran oli palsu tersebut. Namun mereka menegaskan bahwa seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut mereka, peredaran oli palsu ini memberikan dampak serius bagi masyarakat, baik dari sisi kerusakan kendaraan maupun kerugian ekonomi, terutama bagi pengguna kendaraan sebagai sumber penghidupan.

Badko HMI Sulbar mendesak Polda Sulbar untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan tanpa ada pihak yang dilindungi. Transparansi dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Mereka menegaskan akan terus mengawal proses laporan tersebut. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, Badko HMI Sulbar menyatakan siap melakukan konsolidasi lanjutan untuk memastikan kasus ini tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Share this content:

Post Comment