Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
Mamuju – sandeqnews.id – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka memanggil perwakilan 13 perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di daerahnya. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur pada Rabu (3/6/2026) ini membahas penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) pasca diberlakukannya kebijakan ekspor satu pintu per 1 Juni 2026.
Data menunjukkan harga TBS saat ini berkisar antara Rp2.070 hingga Rp2.450 per kilogram. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp2.600 hingga Rp3.000 per kilogram. Gubernur menilai penetapan harga tersebut tidak wajar, karena tidak sejalan dengan harga minyak sawit mentah di pasar dunia yang masih relatif stabil.
Ia meminta perwakilan perusahaan menyampaikan hal ini kepada manajemen pusat masing-masing. Menurutnya, penurunan harga yang terjadi tidak memiliki dasar yang jelas jika dilihat dari kondisi pasar global. Gubernur juga menegaskan akan terus memantau perkembangan harga secara langsung dan melaporkannya ke pemerintah pusat.
“Kalau harga tidak segera berubah dan ada perintah dari pusat, saya siap mencabut izin operasinya. Saya harus tunduk pada aturan pemerintah, tapi juga tidak bisa membiarkan rakyat dirugikan,” tegasnya. Ia memahami risiko jika perusahaan berhenti beroperasi, karena akan berdampak pada terhentinya pembelian hasil panen petani.
Gubernur menegaskan memiliki tanggung jawab ganda: melindungi keberlangsungan investasi sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa harus ada titik temu yang adil, di mana pengusaha tetap berjalan dan petani mendapatkan harga yang layak untuk hasil kerjanya.
Dijelaskan pula bahwa sejak 1 Juni lalu, kegiatan ekspor masih dilakukan perusahaan namun berada di bawah pengawasan Danantara Sumberdaya Indonesia. Rencananya, pengelolaan penuh akan beralih ke lembaga tersebut mulai Januari 2027. Sebagai tindak lanjut, seluruh perusahaan diminta segera menyampaikan pesan ini kepada pimpinan di pusat agar dilakukan peninjauan ulang terhadap harga pembelian TBS.
Share this content:




Post Comment