Jamin Keamanan, DTPHP Sulbar Gencar Periksa Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Mamuju – sandeqnews.id – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulbar menerjunkan tim khusus yang terdiri dari 34 dokter hewan dan paramedik veteriner ke enam kabupaten se-provinsi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang ada di masyarakat dalam kondisi sehat, layak, dan aman dikonsumsi menjelang Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan berlangsung mulai H-1 hingga H+3 masa Hari Tasyrik.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Sulbar, Nur Kadar, menjelaskan upaya ini sejalan dengan program Pancadaya Gubernur Suhardi Duka dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner. Pemeriksaan dilakukan secara ketat melalui dua tahapan utama, yaitu ante mortem atau pengecekan sebelum pemotongan, serta post mortem atau pemeriksaan menyeluruh terhadap organ tubuh setelah hewan disembelih.
Pada tahap awal, petugas meneliti kondisi fisik hewan secara rinci, mulai dari performa tubuh, mata, hidung, mulut hingga bagian belakang. Hewan dipastikan bebas dari cacat fisik, pincang, atau kelainan lain, sekaligus dipastikan bersih dari penyakit berbahaya seperti antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta penyakit strategis lainnya. Selain fisik, kesesuaian umur hewan juga diperiksa ketat melalui cara melihat pergantian gigi sesuai syariat Islam.
“Pengecekan umur lewat gigi ini penting, untuk memastikan minimal usianya dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing. Semuanya harus sesuai syarat agar sah secara agama dan layak dikorbankan,” tegas Nur Kadar. Ia menambahkan, setelah penyembelihan, tim kembali memeriksa organ dalam mulai dari kepala, hati, limpa, jantung hingga paru-paru guna mendeteksi adanya parasit atau penyakit tersembunyi seperti cacing hati yang berbahaya bagi manusia.
Seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut bertujuan menjamin daging kurban yang diterima masyarakat memenuhi prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Tidak hanya di lokasi penyembelihan, pihaknya juga memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak yang masuk maupun keluar wilayah Sulawesi Barat. Setiap pengiriman wajib dilengkapi dokumen resmi berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner yang sah.
Melalui pengawasan intensif ini, DTPHP Sulbar berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan tenang, aman, dan nyaman. Masyarakat pun dipastikan mendapatkan daging kurban yang berkualitas, bebas penyakit, serta layak dikonsumsi bersama keluarga maupun dibagikan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Share this content:




Post Comment