Visitasi Kesesuaian Izin, RSUD Sulbar Didorong Penuhi Standar Pelayanan

Mamuju—sandeqnews.id– RSUD Provinsi Sulbar gelar Visitasi Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha pada Senin 25 Mei 2026. Kegiatan ini tindak lanjut peralihan kewenangan izin RS ke pemprov, sekaligus cek pemenuhan standar layanan sesuai visi Sulbar Maju dan Sejahtera.

Acara dihadiri Asisten III Pemprov, tim Kemenkes, DKPPKB, DPMPTSP, PERSI, Dinkes Mamuju, jajaran RSUD dan tim teknis. Rangkaian kegiatan mulai pembukaan, observasi lapangan, pengecekan dokumen, hingga penandatanganan berita acara hasil evaluasi.

Tim meneliti langsung kelengkapan sarana prasarana, kualitas SDM, serta administrasi perizinan. Langkah ini penting pastikan seluruh operasional rumah sakit berjalan aman, berkualitas, dan benar-benar sesuai standar pelayanan kesehatan yang berlaku.

Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim sebut visitasi jadi kunci penguatan tata kelola rumah sakit. “Diharapkan RSUD penuhi semua aspek penilaian, sekaligus perkuat layanan rujukan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemenuhan standar izin dinilai krusial demi wujudkan pelayanan profesional dan berorientasi keselamatan pasien. RSUD terus berbenah mutu layanan agar warga Sulbar mendapat akses kesehatan yang terjamin kualitasnya.

Lewat kegiatan ini, Pemprov berharap kualitas pelayanan rujukan makin meningkat dan terstandar. RSUD diharapkan makin optimal berikan pelayanan prima sebagai pusat rujukan kesehatan utama di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment