Puluhan AC Kantor Bupati Polman Raib, Oknum ASN dan Penadah Diamankan

Polewali Mandar—sandeqnews.id — Personel gabungan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres Polewali Mandar berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) bersama seorang terduga penadah barang hasil curian.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 12.30 WITA di area Kantor Pemda Polewali Mandar. Terduga pelaku utama berinisial AA (44), warga Kecamatan Polewali, diduga telah beberapa kali melakukan pencurian aset pemerintah berupa pendingin ruangan atau AC sejak Februari 2026.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan kehilangan sejumlah unit AC di Kantor Bupati Polman. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/196/V/2026/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULAWESI BARAT tertanggal 12 Mei 2026, aparat kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Peristiwa pencurian pertama kali diketahui pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 11.00 WITA saat seorang petugas jaga mendapati beberapa kipas AC sudah tidak berada di tempatnya. Setelah dilakukan pengecekan bersama bendahara barang di sejumlah ruangan, diketahui beberapa unit AC di ruang sekretariat dan ruang bidang telah hilang.

Dari hasil interogasi awal, AA mengaku melakukan aksi pencurian terutama pada akhir pekan. Selain di Kantor Bupati Polman, pelaku juga mengaku mencuri di Gedung PKK Madatte dan Kantor Transmigrasi. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan turut mengamankan AR (36), warga Kecamatan Polewali, yang diduga sebagai penadah barang hasil curian. AR mengaku membeli sebanyak 21 unit AC berbagai merek dari AA yang kemudian dijual kembali ke Kota Makassar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit indoor AC merek LG, sekitar 3–5 kilogram kawat tembaga hasil pembongkaran AC, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan mengangkut barang curian. Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, SH, S.Sos., MH, mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pelaku. Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Polman guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Share this content:

Post Comment