URC Polres Polman Ringkus Terduga Pelaku Pembusuran, Satu Diduga Perakit Busur

Polewali Mandar— sandeqnews.id—Personel gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama Unit IV Satintelkam Polres Polewali Mandar berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur atau anak panah di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 07.30 WITA di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Polman. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AR (14), MR (15), dan R (17) yang diketahui masih berstatus pelajar.

Kasus itu bermula saat korban bernama Imran (35), warga Dusun Kampung Toa, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, melintas di Jalan Poros Polman–Majene, tepatnya di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, sekitar pukul 01.00 WITA. Saat hendak menuju tokonya menggunakan sepeda motor, korban sempat mendahului para pelaku sebelum akhirnya dibusur hingga mengalami luka pada bagian belakang tubuhnya.

Korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, para pelaku kembali melakukan pembusuran ke arah korban sehingga korban menghentikan pengejaran dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam merek OPPO dan Redmi C51. Dalam pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengakui aksi tersebut dilakukan secara berboncengan menggunakan sepeda motor Beat Street warna putih. Polisi juga mengungkap salah satu pelaku diduga sebagai perakit busur yang digunakan dalam aksi pembusuran.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mako Polres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara satu terduga lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Share this content:

Post Comment