Pemprov Sulbar Perkuat Penyederhanaan Izin Bangunan dan Investasi

Mamuju — sandeqnews.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan terus mematangkan langkah percepatan layanan perizinan dan investasi di daerah. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/PPB), Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim, Bau Mirsa Dai, dan berlangsung di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung penyederhanaan layanan perizinan.

Koordinasi ini juga membahas sejumlah indikator penilaian kinerja PTSP dan PPB guna memastikan pelayanan perizinan berjalan optimal, efektif, serta sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah menekankan pentingnya integrasi layanan untuk mendukung kemudahan berusaha di Sulawesi Barat.

Bau Mirsa Dai menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat reformasi pelayanan perizinan. Ia menegaskan bahwa penyederhanaan persyaratan dasar harus didukung komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

“Melalui koordinasi ini kami berharap terbangun kesamaan persepsi antar OPD dalam meningkatkan kinerja PTSP dan PPB, sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan profesional,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemprov Sulbar berharap kualitas pelayanan perizinan semakin sederhana, responsif, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kepastian layanan sekaligus mendorong peningkatan investasi dan pembangunan daerah.

Share this content:

Post Comment