Sulbar Dorong 87 Persen KP2B, Revisi RTRW Jadi Kunci Ketahanan Pangan Daerah
Jakarta – sandeqnews.id—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR Sulbar) mengikuti Rapat Pembahasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam Draft Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat di Arosa Hotel Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya dalam penguatan sektor pertanian berbasis tata ruang berkelanjutan.
Fokus utama pembahasan adalah pemenuhan target Strategi Nasional sebesar 87 persen KP2B dari total Lahan Baku Sawah (LBS), yang menjadi indikator penting dalam menjaga ketersediaan pangan dan keberlanjutan lahan pertanian di daerah.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan pentingnya kesepakatan luasan KP2B yang realistis namun tetap mengacu pada target nasional, agar kebijakan tata ruang dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan ketahanan pangan.
Ia menambahkan bahwa integrasi KP2B dalam revisi RTRW bukan hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga bentuk komitmen daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali.
Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berharap adanya penguatan komitmen lintas sektor untuk memastikan penataan ruang berjalan terarah, berkelanjutan, dan mendukung kemandirian pangan daerah maupun nasional.
Share this content:




Post Comment