DPMPTSP Sulbar Ikuti Verifikasi Rencana Aksi RB 2026

Mamuju- sandeqnews.id—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2026.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Perencana Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Helviyanti Pakiding, dalam kegiatan verifikasi dan validasi Rencana Aksi RB General dan Tematik.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu (8/4/2026), sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas perencanaan reformasi birokrasi di tingkat perangkat daerah.

Pelaksanaan verifikasi ini mengacu pada regulasi Kementerian PAN-RB terkait evaluasi reformasi birokrasi, sekaligus memastikan setiap rencana aksi yang disusun memiliki arah yang jelas, terukur, dan sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antar perangkat daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Helviyanti Pakiding menyampaikan bahwa partisipasi DPMPTSP Sulbar dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan perencanaan daerah dengan kebijakan nasional.

Menurutnya, hasil verifikasi dan validasi akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen Rencana Aksi RB, sehingga implementasinya dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Share this content:

Post Comment