Inspektorat Sulbar Evaluasi Layanan DPMPTSP

Mamuju- sandeqnews.id—Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri tahun 2026.

Upaya tersebut diwujudkan dengan turun langsungnya tim evaluator dari Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) II ke sejumlah Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP), salah satunya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberi kemudahan serta kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam proses evaluasi, tim melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan, menilai kelengkapan standar layanan, serta berdialog dengan petugas guna menggali kondisi riil di lapangan.

Selain itu, aspek sarana dan prasarana, kapasitas sumber daya manusia, hingga inovasi pelayanan turut menjadi fokus penilaian guna mendorong peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.

Inspektur Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat berharap seluruh perangkat daerah terus melakukan pembenahan dan inovasi agar pelayanan publik semakin responsif, efektif, dan berkelanjutan.

Share this content:

Post Comment