Pemkesra Sulbar Matangkan Nota Kesepakatan dengan KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Mamuju- sandeqnews.id— Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat intensif untuk menyusun draft nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (27/3).

Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut difokuskan pada penyelarasan poin-poin penting dalam kerja sama, mulai dari penguatan pengawasan, penataan aset daerah, hingga edukasi antikorupsi bagi ASN dan masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat agar setiap kebijakan di daerah sejalan dengan standar integritas nasional serta memperkuat sistem pencegahan korupsi secara menyeluruh.

Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa penyusunan nota kesepakatan ini bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Ia menyebut, setiap klausul yang disusun diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam menutup celah gratifikasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.

Upaya ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang mendorong penguatan sinergi antarlembaga guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemprov Sulbar berharap dapat membangun sistem pemerintahan yang lebih disiplin, terbuka, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah. (Rls)

Share this content:

Post Comment