Inspektorat Matangkan Nota Kesepakatan dengan KPK, Perkuat Penanganan Pengaduan
Mamuju- sandeqnews.id— Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat internal secara daring dalam rangka pembahasan draft nota kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan pengaduan masyarakat, Jumat (27/3).
Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting ini melibatkan jajaran Inspektorat, Biro Hukum, serta perwakilan Biro Pemkesra guna menyempurnakan substansi kerja sama yang akan menjadi dasar penguatan sistem pengawasan di daerah.
Pembahasan difokuskan pada mekanisme penanganan pengaduan yang lebih efektif dan terintegrasi sebagai bagian dari upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Menurutnya, nota kesepakatan ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat fungsi pengawasan, sekaligus memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan responsif, sehingga mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. (Rls)
Share this content:




Post Comment