Gubernur Sulbar Warning Keras: Tanpa PAD Kuat, P3K Terancam di 2027

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menjadikan momentum open house Idulfitri bersama pemerintah kabupaten se-Sulbar di rumah jabatan gubernur, Minggu (22/3/2026), sebagai ajang silaturahmi sekaligus peringatan serius menghadapi tantangan fiskal yang kian berat. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyatukan visi antar pemerintah daerah dalam menghadapi tekanan anggaran ke depan.

Enam pemerintah kabupaten hadir dalam suasana penuh keakraban dan saling memaafkan, mencerminkan semangat kebersamaan pasca-Ramadan. Namun, di balik suasana hangat tersebut, pertemuan ini juga menjadi ruang komunikasi strategis antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam membahas berbagai persoalan daerah yang semakin kompleks.

Suhardi Duka menegaskan, kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 menjadi ancaman nyata bagi keuangan daerah. Kebijakan ini dinilai akan membatasi ruang gerak pemerintah dalam mengelola anggaran, khususnya dalam mempertahankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Menurutnya, satu-satunya jalan realistis yang bisa ditempuh adalah dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah konkret dan terukur. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan menyusun peraturan daerah yang mampu membuka sumber-sumber pendapatan baru yang sah serta berkelanjutan bagi daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa daerah tidak bisa terus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Ketidakpastian ekonomi global berpotensi memengaruhi fiskal nasional, sehingga daerah dituntut lebih mandiri dan inovatif dalam mengelola sumber-sumber pendapatan.

Saat ini, potensi retribusi lebih dari Rp100 miliar tengah dikaji sebagai langkah strategis untuk memperkuat PAD. Jika terealisasi, langkah ini diharapkan mampu menjadi penopang utama dalam menghadapi tekanan anggaran sekaligus menjaga keberlangsungan tenaga P3K di masa mendatang.(Rls)

Share this content:

Post Comment