Bapenda Sulbar Awasi Retribusi Rusunawa dan Biro Umum untuk Optimalkan PAD
Mamuju – sandeqnews.id— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengawasan dan evaluasi potensi retribusi daerah pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada hari kedua kegiatan, Kamis, 5 Maret 2026, Tim 1 Bapenda Sulbar melakukan pengawasan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, khususnya pada pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), serta di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Plt. Kasubid Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Wilayah II Bapenda Sulbar, Darmi, yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan potensi retribusi daerah dapat dikelola secara optimal dan transparan.
Dalam kegiatan itu, tim Bapenda turut berkoordinasi dengan pihak Perkimtanhub terkait pengelolaan Rusunawa yang menargetkan penerimaan retribusi sebesar Rp100 juta.
Selain itu, Bapenda juga memfasilitasi koordinasi antara Perkimtanhub dan TVRI terkait akses penggunaan sumur bor di area sekitar Rusunawa guna memastikan kebutuhan air bagi penghuni tetap terpenuhi.
Melalui pengawasan ini, Bapenda Sulbar berharap pengelolaan retribusi daerah semakin tertata sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan pendapatan daerah. (Rls)
Share this content:




Post Comment