BPKAD Sulbar Dampingi Perangkat Daerah Input Jurnal Penyusutan Aset di SIPD
Mamuju – sandeqnews.id— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pendampingan penginputan jurnal penyusutan aset bagi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026 di ruang rapat Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar ini bertujuan memastikan proses pencatatan penyusutan aset dapat dilakukan secara tepat dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Pendampingan tersebut dipandu oleh Plt. Kasubid Akuntansi Indah Mustika Sari bersama Plt. Kasubid Perbendaharaan Sri Reski Gani dengan memberikan arahan teknis kepada pengelola keuangan perangkat daerah terkait mekanisme penginputan jurnal penyusutan aset melalui aplikasi SIPD.
Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin, menjelaskan bahwa pencatatan penyusutan aset merupakan tahapan penting dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan penyajian nilai aset tetap yang wajar dalam neraca daerah.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pengelolaan dan pencatatan aset daerah harus dilakukan secara tertib serta mengikuti standar akuntansi pemerintahan agar laporan keuangan daerah semakin akurat, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, BPKAD Sulbar berkomitmen terus memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. (Rls)
Share this content:




Post Comment