Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao, Pemprov Sulbar Perkuat Produktivitas Perkebunan
Mamuju– sandeqnews.id— Pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengakselerasi penetapan kebun sumber benih kakao di wilayah Sulbar. Langkah ini dilakukan guna memperkuat fondasi sektor perkebunan sekaligus meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen petani.
Percepatan penetapan kebun sumber benih menjadi strategi penting agar petani memperoleh akses terhadap benih unggul dan bersertifikat. Kebijakan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan berbasis potensi daerah.
Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), proses penetapan dilakukan melalui pemeriksaan teknis lapangan oleh Tim Pemulia Tanaman dan Pengawas Benih Tanaman (PBT) serta tim teknis terkait. Pemeriksaan mencakup verifikasi kebenaran varietas, riwayat lahan, serta kondisi kesehatan tanaman dari ancaman Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, menegaskan bahwa penetapan kebun induk maupun kebun entres merupakan instrumen vital untuk menjamin kualitas materi genetik yang diedarkan kepada masyarakat.
“Penetapan kebun induk maupun kebun entres adalah instrumen penting untuk memastikan materi genetik yang beredar benar-benar berkualitas tinggi dan sesuai standar,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.
Dengan semakin banyaknya kebun sumber benih yang ditetapkan secara resmi, diharapkan ketersediaan benih bermutu di tingkat lokal dapat terpenuhi serta meminimalisir peredaran benih ilegal yang merugikan petani. Pemerintah juga mendorong kelompok tani dan pelaku usaha untuk proaktif mendaftarkan kebunnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Share this content:




Post Comment