Pemkesra Sulbar Perkuat Penyusunan LKjIP dan LPPD 2025

Mamuju – sandeqnews.id—Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025.

Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Pemkesra Setda Sulbar, Burahim, mengikuti Rapat Penyusunan dan Asistensi LKjIP dan LPPD yang digelar di Ruang Kerja Bagian Otonomi Daerah, Rabu (7/1/2025), sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

Rapat tersebut bertujuan meningkatkan mutu pelaporan kinerja pemerintahan agar lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil, sekaligus memastikan kesesuaian dengan prinsip Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Dalam pembahasan, sejumlah aspek teknis menjadi perhatian, antara lain keselarasan indikator kinerja, kelengkapan data dukung, serta sinkronisasi pelaporan antar perangkat daerah agar laporan yang disusun memenuhi standar evaluasi nasional.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel di seluruh organisasi perangkat daerah.

Di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa LKjIP dan LPPD memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi Panca Daya Pembangunan Sulawesi Barat, khususnya dalam memperkuat daya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Share this content:

Post Comment