Perpusip Sulbar Hadirkan Budaya Baca di Pantai Simboro Lewat Layanan

Mamuju – sandeqnews.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) terus mendorong peningkatan budaya literasi masyarakat dengan menghadirkan layanan perpustakaan keliling di ruang publik terbuka dan kawasan wisata.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan wisata Pantai Simboro, tepatnya di sekitar Pelabuhan Feri Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu dan Minggu, 3–4 Januari 2026. Layanan ini menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) di Sulawesi Barat.

Program ini sejalan dengan Gerakan Sulbar Mandarras yang digagas oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang bertujuan membudayakan membaca serta memperluas akses layanan literasi bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terbatas ruang dan waktu.

Dalam pelaksanaannya, Perpusip Sulbar menyediakan beragam koleksi bacaan, mulai dari buku anak-anak, buku pengetahuan umum, hingga bacaan ringan. Pengunjung pantai, baik anak-anak, remaja, maupun orang dewasa, tampak antusias memanfaatkan layanan tersebut sambil menikmati suasana wisata.

Kepala Dinas Perpusip Sulbar, Mustari Mula, menyampaikan bahwa layanan perpustakaan keliling merupakan upaya strategis untuk mendekatkan perpustakaan kepada masyarakat. Menurutnya, perpustakaan tidak hanya hadir di dalam gedung, tetapi juga harus aktif menyapa masyarakat di ruang-ruang publik.“

Optimalisasi layanan perpustakaan keliling dilakukan agar masyarakat merasakan langsung manfaat perpustakaan. Kehadiran kami di kawasan wisata diharapkan mampu menumbuhkan minat baca secara alami, khususnya bagi anak-anak dan generasi muda,” ujar Mustari Mula.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perpusip Sulbar menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang literat, inklusif, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat implementasi Gerakan Sulbar Mandarras yang terus digalakkan oleh Pemprov Sulbar.

Share this content:

Post Comment