Disertasi Legislator Sulbar: Keberanian Anggaran DPRD Jadi Kunci Turunkan Kemiskinan
Makassar–sandeqnews.id— Legislator DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad, resmi meraih gelar doktor pada Program Doktor Studi Pembangunan, Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Kapasitas Kebijakan dalam Pengentasan Kemiskinan di Sulawesi Barat”, Selasa (23/12/2025).
Ujian akhir disertasi berlangsung di Ruang Rapat 109 Pascasarjana Unhas dan menghasilkan predikat sangat memuaskan. Sidang promosi doktor dipimpin Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana Unhas, Prof. Baharuddin, ST., M.Arch., Ph.D., dengan promotor Prof. Dr. Alwi, M.Si., serta co-promotor Prof. Dr. Nursini, S.E., M.A. dan Dr. Sultan Suhab, S.E., M.S.
Dalam penelitiannya, Syamsul Samad menegaskan bahwa kemiskinan bukan sekadar angka statistik, melainkan mandat konstitusional yang wajib dituntaskan oleh para wakil rakyat. Ia menilai DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan regulasi yang berpihak pada masyarakat miskin.
Disertasi tersebut menyoroti pentingnya keberanian politik DPRD dalam menyusun anggaran, khususnya dengan mengalihkan belanja rutin dan administratif menuju belanja yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan. Menurutnya, orientasi anggaran harus lebih menitikberatkan pada program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, penelitian ini juga menekankan pentingnya keseimbangan kapasitas antara legislatif dan eksekutif. Syamsul Samad menyebut, peningkatan kualitas eksekutif sebagai pelaksana kebijakan harus diiringi dengan peningkatan kapasitas legislatif sebagai pembuat kebijakan, baik dalam fungsi legislasi maupun penganggaran.
Ia berharap hasil disertasinya dapat menjadi refleksi bagi seluruh anggota legislatif, khususnya di Sulawesi Barat, agar terus meningkatkan kapasitas intelektual, keterampilan politik, serta keberpihakan kebijakan demi mewujudkan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.(*)
Share this content:




Post Comment