Pansus DPRD Sulbar Sepakati Draf Final Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Siap Melangkah ke Tahap Penetapan
Mamuju-sandeqnews.id- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepakati draf final Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat dalam rapat bersama perangkat daerah terkait, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulbar, Kamis (29/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Abdul Rahim, didampingi Wakil Ketua Pansus Haluddin dan Anggota Pansus Andi Muhammad Qusyairy. Pertemuan ini membahas penyempurnaan substansi Ranperda dengan menyesuaikan saran dan masukan dari Kementerian Kebudayaan RI melalui Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Mitra kerja yang hadir antara lain Kantor Pelestarian Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat.
Pansus pada prinsipnya menyetujui rancangan tersebut untuk segera diajukan ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ketua Pansus, Abdul Rahim, menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen daerah terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan Sulawesi Barat. “Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya daerah.
Kebudayaan merupakan identitas dan warisan berharga yang harus dijaga serta diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya. Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa penyempurnaan draf perlu memastikan kesesuaian substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Penyelesaian Ranperda ini juga mendukung arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal.
Melalui regulasi tersebut, DPRD Sulbar berharap pemajuan kebudayaan tidak hanya berorientasi pada pelestarian tradisi, tetapi juga mampu memperkuat identitas daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjadikan kekayaan budaya sebagai salah satu potensi pembangunan Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment