Pemprov Sulbar Bahas PKS Beasiswa Mahasantri Bersama Ma’had Ali Lathifiyah: Sinergi Cetak SDM Berakhlak dan Tekan Kemiskinan
Mamuju-sandeqnews.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda Sulbar tengah mematangkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) program beasiswa bagi mahasantri tidak mampu. Rapat pembahasan dilangsungkan di Ruang Rapat Kepala Biro Pemkesra, melibatkan jajaran Biro Pemkesra, Biro Hukum, serta perwakilan pengurus Ma’had Ali Lathifiyah Polewali Mandar, sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.Program beasiswa ini merupakan wujud afirmasi pemerintah daerah terhadap pengembangan pendidikan keagamaan sekaligus implementasi visi pembangunan Gubernur Suhardi Duka.
Gubernur menegaskan bahwa santri dan mahasantri memiliki peran krusial dalam menjaga moral dan karakter daerah.”Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada lagi mahasantri kita yang harus berhenti menuntut ilmu agama hanya karena kendala finansial. Melalui beasiswa ini, kita sedang menyiapkan generasi masa depan yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual dan akhlak mulia sebagai fondasi kemajuan Sulawesi Barat,” tegas Gubernur.
Secara strategis, inisiatif ini turut memperkuat pilar Program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Terpadu (PASTIPADU). Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menyoroti pentingnya pendekatan kultural dan keagamaan dalam mengentaskan kemiskinan di daerah. “Penanganan persoalan sosial membutuhkan kolaborasi dari berbagai elemen, termasuk institusi pesantren. Lewat semangat PASTIPADU, sinergi dengan Ma’had Ali Lathifiyah ini sangat strategis.
Kita berharap para mahasantri kelak dapat menjadi agen pencerah di tengah masyarakat yang turut membantu memutus rantai kemiskinan berbekal ilmu dan syiar agama yang mumpuni,” terang Junda. Agar niat baik ini berjalan sesuai harapan, sinkronisasi aturan dan mekanisme seleksi terus dimatangkan dalam penyusunan draf kerja sama tersebut.Kepala Biro Pemkesra menekankan pentingnya verifikasi faktual agar penyaluran beasiswa tepat sasaran. “Pembahasan draf PKS bersama Biro Hukum dan pihak Ma’had Ali ini sangat esensial untuk memastikan tata kelola administrasi yang akuntabel dan transparan.
Tujuannya sangat jelas, beasiswa ini harus secara presisi menyentuh mahasantri dari keluarga prasejahtera,” tegasnya.Melalui kerja sama ini, diharapkan akses pendidikan tinggi yang inklusif semakin terbuka hingga ke lingkungan pesantren. Mahasantri dari keluarga kurang mampu dapat terbebas dari beban biaya dan fokus menyelesaikan pendidikannya, sehingga kelak kembali ke masyarakat sebagai generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan berkontribusi memutus rantai kemiskinan di Sulawesi Barat.
Langkah ini juga membuktikan bahwa penurunan angka kemiskinan tidak hanya dilakukan melalui pendekatan ekonomi semata, tetapi juga melalui penguatan sumber daya manusia yang berakar pada nilai-nilai keagamaan dan keteladanan, menuju Sulawesi Barat yang maju, sejahtera, dan berkarakter.
Share this content:




Post Comment