BPBD Sulbar Ikuti Sosialisasi Mekanisme Angsuran Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bagi ASN
MAMUJU – sandeqnews.id —
Penelaah Teknis Kebijakan BPBD Sulbar, Jumardin dan Tri Sutrisno, mengikuti sosialisasi mekanisme angsuran pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bagi ASN lingkup Pemprov Sulawesi Barat, Rabu (21/10/2026) di Ruang Teater Kantor Gubernur Mamuju. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bapenda Sulbar bekerja sama dengan PT Bank Sulselbar guna memberikan kemudahan pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan di lingkungan aparatur.
Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan dukungan Sekretaris Daerah Junda Maulana dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, pelayanan yang efektif, serta peningkatan kesadaran aparatur terhadap kewajiban administrasi.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada perangkat daerah mengenai skema pembayaran PKB melalui fasilitas angsuran perbankan, sehingga ASN memiliki alternatif pembayaran yang lebih mudah, fleksibel, dan terencana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan keikutsertaan ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah. “Penelaah teknis kebijakan yang hadir diharapkan dapat menyampaikan informasi lengkap kepada seluruh ASN di lingkungan BPBD Sulbar, termasuk persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Yasir Fattah.
Dengan adanya informasi yang jelas dan lengkap, diharapkan ASN tidak hanya memahami kewajibannya, tetapi juga dapat memanfaatkan kemudahan layanan yang telah disediakan pemerintah daerah. Kepatuhan administrasi yang tertib menjadi teladan penting bagi aparatur dalam melayani masyarakat.
Inisiatif ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perpajakan secara menyeluruh, sehingga pendapatan daerah dapat terus terjaga dan pembangunan di Sulawesi Barat berjalan berkelanjutan serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Share this content:




Post Comment