Inspektorat Sulbar Perkuat APIP melalui Pemenuhan Evidence MCSP KPK 2026

MAMUJU – sandeqnews.id —

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, memimpin Rapat Pembahasan Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2026, khususnya pada Area Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Senin (5/10/2026). Rapat yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pencapaian Program MCSP KPK Tahun 2026 melalui pemenuhan sejumlah data dukung yang menjadi bagian penting dalam penilaian Area Penguatan APIP.

Kegiatan dihadiri oleh para Inspektur Pembantu Wilayah, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Fungsional Perencana, serta Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap kebutuhan data dukung, kesiapan dokumen, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan seluruh indikator Area Penguatan APIP dapat dipenuhi secara optimal dan tepat waktu.

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa pemenuhan evidence MCSP tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. “Pemenuhan evidence MCSP harus kita lakukan secara serius, terkoordinasi, dan tepat waktu. Yang paling penting bukan hanya kelengkapan dokumen, tetapi bagaimana setiap evidence tersebut benar-benar menggambarkan pelaksanaan pengawasan APIP yang efektif, profesional, dan memberikan dampak terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegas Natsir.

Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Ia juga meminta seluruh unsur terkait untuk memperkuat koordinasi dan memastikan setiap data dukung yang diperlukan dapat dipenuhi secara akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui rapat tersebut, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen terus memperkuat peran APIP dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi melalui Program MCSP KPK Tahun 2026.

Dengan pemenuhan data dukung yang tepat waktu dan berkualitas, diharapkan pengawasan internal di lingkungan Pemprov Sulbar semakin efektif, profesional, dan memberikan dampak nyata bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah.

Share this content:

Post Comment