DPMPTSP Sulbar Ikuti Pembahasan Perpanjangan dan Pemberhentian PPPK-PW
MAMUJU – sandeqnews.id —
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kasubag Kepegawaian, Nestor Tasik, mengikuti kegiatan pembahasan teknis terkait usulan perpanjangan dan pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW), Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Ruang Asesmen BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan dilaksanakan sehubungan dengan akan berakhirnya masa perjanjian kerja PPPK-PW per 31 Oktober 2026, sekaligus dalam rangka penyelesaian anomali data ASN.
Pembahasan difokuskan pada kesiapan perangkat administrasi dan teknis dalam proses pengusulan perpanjangan maupun pemberhentian PPPK-PW. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penataan dan pengelolaan kepegawaian yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan, sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan pengelolaan sumber daya aparatur berjalan secara efektif dan akuntabel.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM. Dalam kegiatan tersebut disampaikan sejumlah hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing perangkat daerah, termasuk dokumen pengusulan berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), penilaian kinerja final tahun 2025, serta penilaian kinerja periode Januari–September 2026.
Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai teknis penginputan usulan serta mekanisme penyelesaian anomali data ASN. Penyamaan pemahaman terhadap mekanisme tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam proses pengusulan dan memastikan data kepegawaian yang disampaikan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kasubag Kepegawaian DPMPTSP Sulbar, Nestor Tasik, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk memastikan seluruh proses administrasi PPPK-PW dapat dilakukan secara tertib dan tepat waktu. “Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait kelengkapan dokumen, penilaian kinerja, serta teknis penginputan usulan. Kami akan menindaklanjuti hasil pembahasan ini dengan memastikan seluruh data dan dokumen dipersiapkan sesuai ketentuan,” ujar Nestor.
DPMPTSP Sulbar berkomitmen menindaklanjuti setiap tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Penataan data kepegawaian secara akurat menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan, sehingga seluruh proses administrasi dan pemutakhiran data PPPK-PW dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Share this content:




Post Comment