Inspektorat Sulbar dan KPK Perkuat Integritas serta WBS Terintegrasi

MAMUJU – sandeqnews.id —

Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Integritas, Benturan Kepentingan, dan Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari Rencana Aksi Pembangunan WBS Terintegrasi Pemprov Sulbar Tahun 2026, sekaligus tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Sulbar dan KPK tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kegiatan dibuka oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penguatan integritas dan pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. “Penguatan integritas merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Setiap pejabat dan aparatur harus memiliki komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi, menghindari benturan kepentingan, serta berani menyampaikan dan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran melalui mekanisme pengaduan yang tersedia,” ujar Natsir.

Menurutnya, keberadaan WBS Terintegrasi di lingkungan Pemprov Sulbar diharapkan dapat menjadi instrumen pencegahan sekaligus sarana efektif dalam membangun budaya organisasi yang berintegritas. “WBS harus kita bangun sebagai sistem yang memberikan rasa aman bagi pelapor, menjamin kerahasiaan informasi, serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Kegiatan dihadiri Kepala Satgas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Muhammad Indra Furqon, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Leonita GPA, serta PIC Unit Layanan Pengendalian Pengaduan Inspektorat Sulbar Hasrul Thalib, dan diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat Administrator lingkungan Pemprov Sulbar.

Para narasumber menyampaikan materi tentang bentuk dan pencegahan gratifikasi serta mekanisme pelaporannya, penguatan WBS Terintegrasi Pemprov Sulbar, termasuk mekanisme pengaduan dan tindak lanjut laporan dugaan korupsi, serta alur pengelolaan pengaduan melalui sistem tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulbar diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya integritas, mencegah benturan kepentingan, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan. Penguatan WBS Terintegrasi juga menjadi langkah strategis memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat disampaikan, ditangani, dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang jelas, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Share this content:

Post Comment