Samkel Sampaga Layani 28 Kendaraan, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Catat Penerimaan Rp22,1 Juta
SANDEQNEWS.ID, MAMUJU – Bapenda Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju terus menghadirkan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Keliling (Samkel) di Kantor Kecamatan Sampaga, Rabu (14/10/2026), dengan mencatat penerimaan Rp22.117.400 dari 28 unit kendaraan.
Dari total kendaraan yang dilayani, sebanyak 6 unit roda empat dengan penerimaan Rp15.773.500. Sementara kendaraan roda dua tercatat 22 unit dengan penerimaan Rp6.343.900.
Kepala Bapenda Sulbar Abd. Wahab Hasan Sulur menyampaikan Samkel merupakan upaya pemerintah daerah memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Samkel menjadi komitmen Bapenda Sulbar untuk menghadirkan layanan yang mudah dijangkau, praktis, dan responsif. Kami berharap kemudahan ini mendorong wajib pajak membayar PKB tepat waktu, sehingga mendukung peningkatan PAD,” ujarnya.
Upaya tersebut sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Rosianah M. Nadir mengatakan Samkel di Sampaga memberikan kesempatan masyarakat mengakses layanan PKB tanpa harus datang ke kantor Samsat. “Antusiasme masyarakat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami akan terus optimalkan Samkel agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajaknya,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau wajib pajak memperhatikan jatuh tempo pembayaran PKB agar terhindar dari keterlambatan, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.(Rls)
Share this content:




Post Comment