Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Dinas ESDM Sulbar Dorong Pembentukan Tim Terpadu dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Mamuju-sandeqnews.id- Menanggapi temuan aparat kepolisian terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Polewali Mandar dan Pasangkayu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya langkah kolaboratif dan penataan sistem pengawasan yang komprehensif di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Langkah strategis ini disampaikan Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Husain Mansyur, usai mendampingi Gubernur Suhardi Duka bersama Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan menerima audiensi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pada Selasa (27/10/2026). Husain menjelaskan bahwa pasokan BBM untuk wilayah Sulawesi Barat secara kuota dan penyaluran harian dalam kondisi aman dan normal.

“Hasil koordinasi dan audiensi kami bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan bahwa penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite dari Depo Pertamina Parepare dan Donggala ke seluruh SPBU di Sulawesi Barat berjalan normal setiap hari. Bahkan, telah dilakukan penambahan kuota tahunan sebesar 25 persen untuk produk Solar dan Pertalite guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat,” ungkap Husain.

Menanggapi isu dugaan penyalahgunaan di lapangan, Husain menyampaikan bahwa idealnya diperlukan Tim Terpadu yang melibatkan lintas instansi dan Aparat Penegak Hukum (APH). Meski penganggaran khusus operasional tim tersebut belum tersedia, Dinas ESDM Sulbar terus mengoptimalkan jalur koordinasi teknis dan pemanfaatan teknologi bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan APH.

“Sebagai langkah pengawasan bersama, PT Pertamina Patra Niaga memperketat pemantauan melalui rekam CCTV di SPBU untuk mendeteksi adanya indikasi anomali atau pola pengisian BBM yang tidak wajar,” tegasnya.

Melalui dorongan pembentukan Tim Terpadu dan penguatan sinergi antar-instansi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan dapat menjaga kestabilan pasokan energi, mendukung penindakan pelanggaran distribusi, serta mewujudkan ketahanan energi daerah yang berkelanjutan.

Share this content:

Post Comment