BPKAD Sulbar Ikuti Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP, Perkuat Penyelarasan Pohon Kinerja

SANDEQNEWS.ID, Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Penata Layanan Operasional Staf Teknis Program dan Pelaporan, Fani, mengikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terkait Pohon Kinerja, Selasa (29/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Barat tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP dalam rangka menyusun perbaikan pohon kinerja yang selaras secara berjenjang (cascading), mulai dari Visi dan Misi RPJMD, Tujuan Pemda, Sasaran Pemda, Tujuan OPD, Sasaran OPD, Sasaran Program, hingga Sasaran Kegiatan beserta indikator kinerja masing-masing.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui asistensi dan reviu bersama secara intensif. Para perwakilan OPD dipandu untuk membedah, menyelaraskan, dan memperbaiki struktur pohon kinerja pada aplikasi ESR Kementerian PANRB. Proses tersebut dilakukan secara berjenjang untuk memastikan target kinerja mengalir secara tepat dari level makro hingga mikro.

Selain itu, forum diskusi bersama juga dilakukan untuk memetakan keterkaitan tugas melalui mekanisme crosscutting antarinstansi terkait, sekaligus memastikan peran sasaran penunjang dapat terakomodasi dalam struktur kinerja masing-masing perangkat daerah.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dari lokasi berbeda menyampaikan bahwa penyelarasan pohon kinerja merupakan bagian penting dalam memperkuat perencanaan dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

“BPKAD terus mendukung proses penyempurnaan SAKIP, khususnya dalam memastikan sasaran, program, kegiatan, dan indikator kinerja dapat tersusun secara selaras dan terukur. Hal ini penting agar setiap pelaksanaan program dan kegiatan memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterpaduan antara perencanaan dan pelaksanaan kinerja menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Rapat tersebut menghasilkan draf final pohon kinerja yang telah diselaraskan dan dipersiapkan untuk diunggah ke dalam sistem sebelum batas akhir penyampaian dokumen pada 2 Oktober 2026, sebagai bagian dari persiapan menghadapi panel evaluasi SAKIP oleh Kementerian PANRB.

Share this content:

Post Comment