Badan Penghubung Sulbar Hadiri Sosialisasi Teknis Mekanisme Angsuran Mudah Pembayaran PKB bagi ASN

MAMUJU – sandeqnews.id —

Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Teknis Mekanisme Angsuran Mudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bagi Aparatur Sipil Negara, yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Ruang Teater, Lantai II, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui skema angsuran yang lebih mudah, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Peserta memperoleh informasi yang jelas mengenai tata cara, persyaratan, serta alur pembayaran yang dapat dimanfaatkan langsung.

Sosialisasi ini juga menjadi sarana penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Aparatur diharapkan menjadi teladan pertama dalam menaati aturan sekaligus memanfaatkan kemudahan layanan yang telah disediakan pemerintah daerah.

Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Gemilang Sukma, mengatakan kehadiran pihaknya merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah, khususnya dalam penyebarluasan informasi kebijakan serta peningkatan pemahaman aparatur mengenai layanan perpajakan daerah.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ASN dapat memahami mekanisme pembayaran yang disampaikan dan memanfaatkan fasilitas angsuran sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” kata Gemilang Sukma.

Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat senantiasa mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Share this content:

Post Comment