Asap Karhutla Bukan Sekadar Asap, DKPPKB Sulbar Ingatkan Risiko Gangguan Pernapasan

SANDEQNEWS.ID, MAMUJU – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Asap yang dihasilkan membawa partikel dan zat pencemar yang dapat menurunkan kualitas udara dan masuk ke saluran pernapasan.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap Karhutla, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma, penyakit paru, maupun jantung.

“Paparan asap dapat menimbulkan berbagai keluhan kesehatan, mulai dari iritasi hidung, batuk dan pilek, tenggorokan perih, mata merah dan berair, hingga sesak atau kesulitan bernapas. Masyarakat perlu mengurangi paparan asap dan segera mendapatkan pelayanan kesehatan jika keluhan semakin berat,” kata Nursyamsi, Senin (5/10/2026).

DKPPKB Sulbar mengingatkan warga untuk mengenali tanda bahaya akibat paparan asap, seperti sesak berat, sulit bernapas, nyeri dada, anak tampak lemas, atau kondisi kesehatan yang memburuk. Jika tanda tersebut muncul, warga diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk pemeriksaan dan penanganan.

Selain melindungi diri, masyarakat juga diajak berperan dalam pencegahan Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Upaya menjaga kualitas udara, mengurangi paparan asap, menggunakan masker saat diperlukan, serta menjaga lingkungan menjadi bagian penting dalam melindungi kesehatan bersama.

Menurut Nursyamsi, perlindungan kesehatan masyarakat membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah kabupaten, hingga masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka untuk mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera melalui lingkungan yang lebih sehat dan masyarakat yang terlindungi.

Share this content:

Post Comment