Tim PPID DPMPTSP Sulbar Ikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi & e-Monev 2026

Mamuju—sandeqnews.id—Tim PPID DPMPTSP Sulbar, Masnur dan Risda Islamiyah, mengikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik serta Pengenalan Aplikasi e-Monev Tahun 2026, Jumat (25/9/2026) di Ruang Teater Lantai 2 Kantor Gubernur. Kegiatan diikuti seluruh PPID perangkat daerah Pemprov Sulbar.

Sosialisasi bertujuan memperkuat pemahaman pelaksanaan e-Monev sekaligus penguasaan aplikasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi. Langkah ini sejalan arahan Gubernur Suhardi Duka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Peserta dibekali materi indikator penilaian keterbukaan informasi, mekanisme pengisian data dukung, hingga tata cara pengoperasian e-Monev sebagai sistem evaluasi kinerja PPID yang terintegrasi.

Risda Islamiyah menyatakan bekal ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan. “Kami paham standar penilaian dan cara pakai e-Monev, agar informasi di DPMPTSP makin transparan, tertib, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Masnur menambahkan e-Monev membuat pelaporan dan evaluasi makin sistematis. “Ini bukan sekadar alat penilaian, tapi fondasi tata kelola informasi yang akuntabel. Kami komitmen penuhi seluruh indikator secara optimal,” katanya.

DPMPTSP Sulbar menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi keterbukaan informasi publik sebagai wujud pelayanan yang profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Share this content:

Post Comment