Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Setjen DPD RI, Bahas Data Propemperda 2027
Mamuju—sandeqnews.id—Sekretariat DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja Sekretariat Jenderal DPD RI Perwakilan Sulbar, Kamis (24/9/2026). Rombongan dipimpin Kepala Kantor Perwakilan Setjen DPD RI Sulbar Ernawati Dj, bertujuan koordinasi serta permintaan dukungan data terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Data yang dibutuhkan meliputi Daftar Propemperda Provinsi Sulbar 2027 dan daftar rancangan perda yang diusulkan DPRD Sulbar untuk masuk dalam daftar tersebut. Dukungan ini penting bagi DPD RI guna menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, serta menyelaraskan penyusunan peraturan antara pusat dan daerah.
Ernawati Dj menegaskan data Propemperda menjadi dasar penting dalam menyusun kerangka hukum yang selaras kebutuhan daerah dan arah kebijakan nasional. Sinergi ini menjamin peraturan yang dihasilkan relevan dan bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Sekretariat DPRD Sulbar menyambut baik kunjungan dan menyatakan kesiapan penuh menindaklanjuti permintaan sesuai mekanisme berlaku. Pertemuan berlangsung akrab dan konstruktif, memperkuat kerja sama lembaga pusat dan daerah.
Langkah ini sejalan Panca Daya Gubernur Suhardi Duka, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta pelayanan dasar yang berkualitas. Kedua pihak berkomitmen jaga komunikasi tetap aktif demi kemajuan daerah.
Share this content:




Post Comment