Dinas Pangan Sulbar Terima Konsultasi Pansus DPRD Majene, Bahas Ranperda Cadangan Pangan
Mamuju—sandeqnews.id—Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Majene, Kamis (24/9/2026). Tujuannya konsultasi dan masukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Majene.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Majene Junaedi, didampingi anggota Pansus Armiah, Sudirman, dan Hakim. Disambut Sekretaris Dinas Pangan Sulbar Agus mewakili Kepala Dinas Suyuti Marzuki. Kegiatan ini sejalan arah pembangunan Gubernur Suhardi Duka memperkuat ketahanan pangan dan tata kelola pemerintahan.
Junaedi menyampaikan konsultasi untuk menyamakan persepsi dan menyempurnakan materi Ranperda. Penyusunan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, agar selaras kebijakan pusat sekaligus sesuai kebutuhan Majene.
Agus menegaskan Ranperda harus mengatur secara jelas penyelenggaraan, pengelolaan, pemanfaatan, serta mekanisme cadangan pangan. Ketentuan yang tegas menjamin pelaksanaan efektif dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Turut hadir Kepala Bagian Hukum Provinsi, Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bidasari, jajaran Dinas Pangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Majene Dwilken, serta perwakilan Perum Bulog Cabang Mamuju Kartono.
Berbagai masukan dan informasi yang diperoleh menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum tahap pembahasan berikutnya. Regulasi yang matang memperkuat kesiapsiagaan menghadapi risiko kekurangan pangan, menjaga ketersediaan, serta stabilitas pangan masyarakat. Sinergi Pemprov, DPRD kabupaten, dan instansi terkait menjadi fondasi ketahanan pangan yang kokoh di Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment