Perkuat Tata Kelola, Dinas Pangan Sulbar Komitmen Tuntaskan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPKP
Mamuju – Sandeq news. id – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang belum tuntas. Kegiatan diselenggarakan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu (29/7/2026) di Ruang Rapat Tindak Lanjut Inspektorat Daerah.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Langkah ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendorong birokrasi profesional yang memberikan pelayanan berkualitas.
Dinas Pangan Daerah diwakili Ratnasari. Kehadiran ini menjadi bukti komitmen menuntaskan setiap rekomendasi secara tepat waktu sesuai ketentuan, sekaligus mempererat koordinasi dengan Inspektorat Daerah guna memastikan pelaksanaan tindak lanjut berjalan optimal.
Kepala Dinas Pangan Daerah, Suyuti Marzuki, menegaskan penyelesaian rekomendasi pemeriksaan adalah bagian penting tata kelola yang baik. “Setiap rekomendasi menjadi bahan evaluasi nyata untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan seluruh program dan kegiatan Dinas Pangan,” ujarnya.
Forum ini juga dimanfaatkan untuk konsultasi dan penyamaan persepsi terkait kelengkapan dokumen serta langkah penyelesaian yang tepat. Bagi Dinas Pangan, penguatan tata kelola menjadi fondasi utama keberhasilan program ketahanan pangan, penganekaragaman konsumsi, keamanan pangan, hingga stabilisasi pasokan dan harga.
Sinergi antara perangkat daerah dan Inspektorat diharapkan mampu menuntaskan seluruh tindak lanjut tepat waktu, sehingga kualitas tata kelola dan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat semakin meningkat.
Share this content:




Post Comment