Perkuat Sinergi Layanan Publik, Disdukcapil Sulbar dan Seluruh OPD Teken PKS Pemanfaatan Data Kependudukan
Mamuju – Sandeq news. id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan selama tiga hari berturut-turut, mulai 29 hingga 31 Juli 2026. Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh para Asisten Sekretariat Daerah guna memperkuat integrasi data dalam penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat.
Pelaksanaan rapat dibagi sesuai lingkup koordinasi masing-masing Asisten Sekda. Hari pertama dipimpin Asisten III Habibi Azis yang menekankan pentingnya kesatuan langkah memanfaatkan data demi tata kelola yang efektif. Hari kedua dilanjutkan Asisten I Amir membahas mekanisme kerja sama, hak kewajiban, serta pemanfaatan verifikasi data untuk mendukung program kerja daerah. Hari ketiga ditutup Asisten II Rachmad yang menegaskan komitmen seluruh pihak menggunakan data secara tepat, aman, dan taat aturan perundang-undangan.
Kepala Disdukcapil Sulbar, Muh. Jaun, menyampaikan bahwa data kependudukan adalah instrumen paling mendasar untuk perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi seluruh pembangunan daerah. “Kerja sama ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud komitmen bersama menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan didukung data yang akurat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan penggunaan data wajib menjaga prinsip keamanan informasi serta perlindungan data pribadi masyarakat.
Dalam kesepakatan rapat, ditetapkan bahwa akses data hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Setiap pemegang akses juga terikat kewajiban menjaga kerahasiaan dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Nantinya setiap perangkat daerah akan diberikan nama pengguna dan kata sandi khusus untuk layanan verifikasi data sesuai kewenangan yang telah ditetapkan.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Disdukcapil dengan para kepala perangkat daerah atau pejabat yang mewakili. Penandatanganan ini menjadi bukti kesepakatan bersama untuk saling bersinergi dan mengedepankan prinsip tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan data negara.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi pondasi kuat mewujudkan pemerintahan yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada hasil. Melalui sinergi ini, pelayanan publik di Sulawesi Barat dapat semakin meningkat kualitasnya, lebih efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Share this content:




Post Comment