Pemprov Sulbar Serahkan Daftar Informasi Publik, Komitmen Transparansi Kian Diperkuat

Mamuju — sandeqnews.id — Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Sulawesi Barat menyerahkan Daftar Informasi Publik (DIP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Komisi Informasi Sulawesi Barat di Kantor KI Sulbar, Gedung Merah Putih, Kamis 7 Mei 2026. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan layanan informasi publik dan keterbukaan pemerintahan daerah.

Penyerahan DIP dilakukan oleh Kepala Bidang KPM KominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, yang mewakili Kepala Dinas KominfoSS Sulbar selaku PPID Utama, kepada Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal. Penyerahan tersebut disambut sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi informasi publik.

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan, keberadaan DIP sangat penting untuk membantu masyarakat mengetahui informasi yang tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, DIP juga memuat informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh badan publik.

Menurut Ridwan, langkah tersebut sejalan dengan misi ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah disebut terus berupaya memastikan pelayanan informasi berjalan terbuka dan terukur.

Ketua KI Sulbar Muhammad Ikbal mengapresiasi langkah Pemprov Sulbar yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menyebut, hingga saat ini masih sedikit badan publik yang menyerahkan DIP secara resmi kepada Komisi Informasi Sulbar.

Ia juga menegaskan, penyerahan DIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi indikator komitmen badan publik dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui KominfoSS, Pemprov Sulbar pun terus mendorong seluruh OPD meningkatkan pengelolaan informasi publik dan optimalisasi layanan informasi digital di masing-masing instansi.

Share this content:

Post Comment