Langkah Tegas Samsat Mamasa: OPD Penunggak Pajak Didatangi Satu per Satu

Mamasa — sandeqnews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamasa terus menggenjot penerimaan pajak daerah dengan melakukan penagihan aktif terhadap tunggakan pajak kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa, 5 Mei 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim Samsat Mamasa turun langsung ke lapangan menggunakan sistem jemput bola dengan mendatangi sejumlah OPD yang tercatat masih memiliki kewajiban pajak kendaraan dinas yang belum diselesaikan.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, David, dengan membagi petugas ke beberapa kelompok agar proses penagihan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran berdasarkan data tunggakan yang dimiliki.

David mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, khususnya kendaraan dinas yang menjadi bagian dari aset pemerintah daerah.

Menurutnya, penagihan aktif juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejalan dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkualitas.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan OPD harus menjadi contoh dalam kepatuhan pajak. Ia memastikan Bapenda Sulbar akan terus melakukan pengawasan dan penagihan secara bertahap guna memastikan seluruh potensi PAD dapat tergali secara optimal.

Share this content:

Post Comment