Bapenda Sulbar Tegaskan Nol Pungli di Layanan Samsat
Mamuju — sandeqnews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat menegaskan komitmen bebas pungutan liar (pungli) di seluruh lini pelayanan publik, khususnya pada unit pelayanan Samsat di kabupaten se-Sulbar.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar dalam apel virtual lingkup Pemprov, Senin (4/5/2026).
Ia menekankan bahwa petugas front office memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan, sehingga harus mampu menjaga integritas dan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku.“
Utamanya kita di front office, jangan lakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Kita adalah abdi negara, tugas kita melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Selain menyoroti integritas pelayanan, Abdul Wahab juga mengingatkan pentingnya pelayanan yang humanis dan sepenuh hati untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ia menambahkan, di tengah tekanan fiskal daerah akibat penurunan pendapatan dari sektor pajak, seluruh jajaran diminta tetap profesional dan bekerja maksimal guna menjaga stabilitas penerimaan daerah.
Share this content:




Post Comment