UPTD Pajak Pasangkayu dan Bapenda Kabupaten Bahas Strategi Optimalkan Penerimaan 2026

Pasangkayu – sandeqnews.id —UPTD Pelayanan Pajak Daerah Pasangkayu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasangkayu menggelar pertemuan koordinasi guna membahas strategi optimalisasi penerimaan daerah tahun 2026, Rabu, 4 Maret 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bapenda Kabupaten Pasangkayu tersebut membahas sejumlah sumber penerimaan daerah, di antaranya opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), serta opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Plt. Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Pasangkayu, Kasfiani Darwis, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengawal target penerimaan daerah.

Menurutnya, sejak diberlakukannya skema opsen pajak pada 2025, penerimaan PKB dan BBNKB langsung masuk ke kas daerah kabupaten setiap harinya sehingga diperlukan koordinasi yang baik agar potensi pendapatan dapat dimaksimalkan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Pasangkayu, Andi Baso, menyambut baik pertemuan tersebut dan menilai sinergi lintas pemerintahan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.

Melalui koordinasi ini, kedua pihak berharap pengelolaan opsen pajak dapat berjalan lebih efektif dan akurat sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. (Rls)

Share this content:

Post Comment