Tekan Kematian Ibu dan Bayi, DKPPKB Sulbar Evaluasi AMPSR di Mamuju

Mamuju — sandeqnews.id — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi melalui Audit Maternal Perinatal Surveillance and Response (AMPSR) pada 2–4 Maret 2026 di Grand Maleo Hotel Mamuju. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak di daerah.

Evaluasi dibuka oleh Sekretaris DKPPKB Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri. Ia menegaskan bahwa AMPSR merupakan langkah strategis untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui identifikasi faktor risiko serta pembenahan sistem pelayanan kesehatan.

Berdasarkan data tahun 2025, tercatat 326 kasus kematian bayi dan 36 kasus kematian ibu di Sulawesi Barat. Penyebab kematian bayi didominasi gangguan perinatal dan prematuritas, sedangkan kematian ibu umumnya disebabkan perdarahan postpartum, hipertensi dalam kehamilan, serta komplikasi obstetri lainnya.

Melalui pendekatan AMPSR, setiap kasus dianalisis untuk menemukan celah pelayanan, mulai dari deteksi dini, sistem rujukan, hingga penanganan kegawatdaruratan. Fokus pembahasan mencakup penanganan perdarahan postpartum, tata laksana eklampsia, serta penguatan pelayanan neonatal esensial.

“Setiap kematian ibu dan bayi tidak boleh dipandang sebagai angka semata, tetapi sebagai evaluasi sistem pelayanan. AMPSR harus menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan,” tegas dr. Marintani.

Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan kabupaten, rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi, dan tim teknis kesehatan ibu dan anak. Melalui diskusi dan analisis mendalam, diharapkan lahir rekomendasi konkret yang dapat segera diimplementasikan guna memastikan keselamatan ibu dan bayi di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment