PUPR Sulbar dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi
Mamuju – sandeqnews.id —Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi di daerah.
Kerja sama ini bertujuan memastikan para pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal, mengingat sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi.
Kolaborasi tersebut mengacu pada ketentuan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan serta implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2025 tentang Jasa Konstruksi.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sulbar, Andi Erlan Hatta, mengatakan bahwa sinergi lintas lembaga sangat penting untuk memastikan perlindungan tenaga kerja konstruksi berjalan efektif di lapangan.
Selain memberikan perlindungan bagi badan usaha pelaksana fisik konstruksi, pada tahun 2026 program ini juga akan diperluas kepada konsultan pengawas yang terlibat dalam setiap paket pekerjaan pembangunan.
Melalui penguatan koordinasi ini, diharapkan implementasi perlindungan tenaga kerja konstruksi di Sulawesi Barat semakin optimal serta mampu meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pekerja. (Rls)
Share this content:




Post Comment