Pemprov Sulbar Respon Polemik THR PPPK, Junda Maulana: Kondisi Fiskal Sangat Terbatas

Mamuju- sandeqnews.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan alasan belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama pemerintah belum dapat merealisasikan pembayaran tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Junda Maulana, mengatakan pemerintah pada dasarnya memiliki keinginan untuk membayarkan THR kepada para PPPK. Namun kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan karena anggaran tersebut belum tersedia dalam APBD.

Ia menjelaskan bahwa anggaran gaji PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dalam APBD saat ini baru teralokasi untuk 10 bulan. Artinya, pemerintah daerah masih harus mencari sumber anggaran tambahan untuk menutupi kekurangan dua bulan gaji.

Secara regulasi, pemerintah daerah sebenarnya diperbolehkan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR apabila tidak tersedia dalam APBD. Namun dana BTT Pemprov Sulbar saat ini hanya sekitar Rp5 miliar.

Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK diperkirakan mencapai lebih dari Rp25,5 miliar. Jika ditambah dengan kekurangan dua bulan gaji PPPK paruh waktu, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp36 miliar.

Meski demikian, Junda menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki niat membeda-bedakan pegawai dan tetap berupaya mencari solusi terbaik sesuai kemampuan keuangan daerah. (Rls)

Share this content:

Post Comment