Kesbangpol Sulbar Perkuat Koordinasi Pengawasan Kegiatan Libatkan WNA
Mamuju— sandeqnews.id— Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau seluruh instansi, kementerian, serta lembaga yang melaksanakan kegiatan di wilayah Sulbar, khususnya yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) maupun lembaga asing, agar melakukan pelaporan dan koordinasi kepada pihak terkait.
Kepala Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas daerah sekaligus memastikan setiap aktivitas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, keberadaan WNA pada prinsipnya tidak menjadi persoalan sepanjang memenuhi aturan yang berlaku. Namun, mekanisme pelaporan tetap diperlukan untuk memudahkan pendataan, pengawasan, serta deteksi dini terhadap potensi persoalan administratif maupun gangguan keamanan.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara instansi penyelenggara kegiatan, Kesbangpol, Imigrasi, dan pemerintah daerah akan menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif tanpa menghambat aktivitas yang sah.
Darwis menambahkan, penguatan sistem pelaporan tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menekankan tata kelola pemerintahan yang responsif, peningkatan daya saing, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan menyampaikan informasi kepada instansi berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang melibatkan WNA di lingkungan sekitar. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari sistem kewaspadaan dini guna menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
Dengan sinergi dan keterbukaan informasi, diharapkan setiap kegiatan di Sulawesi Barat tetap kondusif serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Share this content:




Post Comment