Inspektorat Sulbar Sinergikan Langkah dengan BPK untuk Penyelesaian Kerugian Daerah

Mamuju–sandeqnews.id–Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat melalui kunjungan kerja yang dipimpin Auditor Ahli Madya, Kisman, bersama Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), Jumat (6/3/2026).

Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Ringga Haryo Handoko. Pertemuan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi terkait proses penyelesaian Ganti Kerugian Negara atau Daerah.

Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyatakan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur pengawasan dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan secara efektif.“

Koordinasi semacam ini penting agar setiap proses penyelesaian kerugian negara atau daerah dapat berjalan sesuai aturan dan ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah,” ujar M. Natsir.

Dalam pertemuan, BPK menjelaskan mekanisme pengajuan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan, termasuk Tuntutan Perbendaharaan (TP), Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Non Bendahara, serta ganti rugi terhadap pihak ketiga, agar proses pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel.

Langkah koordinasi ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan berlangsung lancar, komunikatif, dan konstruktif, menjadi bagian dari penguatan pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Barat.(rls)

Share this content:

Post Comment