Inspektorat Sulbar Koordinasi dengan BPKP Perkuat Implementasi SPIP
Mamuju- sandeqnews.id— Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim SPIP Internal Inspektorat Daerah Sulbar melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat, Senin 9 Maret 2026.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas pemenuhan evidence pada setiap level dalam Kertas Kerja Penilaian Mandiri (KK PM) SPIP sebagai bagian dari proses penilaian tingkat maturitas SPIP di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Melalui kegiatan ini diharapkan implementasi SPIP di setiap perangkat daerah dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, tim SPIP bersama BPKP membahas secara teknis kelengkapan bukti dukung pada setiap komponen SPIP agar dokumen dan data yang diinput dalam KK PM SPIP sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Adapun pemenuhan evidence pada KK PM SPIP mencakup lima unsur utama, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.
Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, mengatakan koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan proses penilaian maturitas SPIP berjalan sesuai pedoman dan standar yang ditetapkan.
Share this content:




Post Comment