Gubernur Sulbar Perintahkan Percepatan BTT untuk Korban Kebakaran Galung Tuluk

Mamuju — sandeqnews.id — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memerintahkan percepatan pengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan korban kebakaran di Desa Galung Tuluk, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Ruang Rapat Gubernur Sulbar, Senin (2/3/2026).

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, para Asisten Sekretariat Daerah, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Mohammad Ali Chandra. Pertemuan membahas langkah percepatan administrasi dan pencairan anggaran darurat bagi warga terdampak.

Gubernur menegaskan pentingnya respons cepat pemerintah daerah agar kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait bergerak sigap, tepat sasaran, dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra menyatakan kesiapan pihaknya mengawal proses pengalokasian dan pencairan BTT sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Arahan Bapak Gubernur sangat jelas. Penanganan korban kebakaran harus menjadi prioritas. Kami memastikan pengalokasian BTT dilakukan cepat, tepat sasaran, serta transparan,” ujar Ali Chandra.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap percepatan BTT dapat membantu pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak kebakaran di Galung Tuluk, sekaligus menjaga tata kelola keuangan daerah tetap tertib dan bertanggung jawab.

Share this content:

Post Comment