DPMPTSP Sulbar Persiapkan PEKPPP Mandiri 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Mamuju – sandeqnews.id— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat progres Pemantauan Pra Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.

Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir, dan dihadiri Sekretaris Dinas, penata perizinan ahli madya dan muda, serta tim perizinan lingkup DPMPTSP Sulbar.

Kegiatan pemantauan pra evaluasi ini berlangsung pada periode 3 hingga 13 Maret 2026 dengan fokus pada pengecekan kelengkapan data dan dokumen yang menjadi indikator penilaian dalam PEKPPP Mandiri Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Sulbar berupaya memastikan seluruh persyaratan evaluasi pelayanan publik dapat dipenuhi secara optimal sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Plt. Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir, menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama tim dalam melengkapi seluruh indikator penilaian yang menjadi bagian dari proses evaluasi pelayanan publik.

Menurutnya, kesiapan data dan dokumen pendukung menjadi faktor penting agar kinerja pelayanan publik di lingkungan DPMPTSP Sulbar dapat terus meningkat dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Rls)

Share this content:

Post Comment