DLHK Sulbar dan Pusdal LH Suma Tingkatkan Kepatuhan Lingkungan Badan Usaha di PolmanPolewali

Polewali Mandar– sandeqnews.id— Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku menggelar pembinaan ketaatan pengelolaan lingkungan hidup bagi badan usaha yang beroperasi di wilayah Sulbar, Senin, 2 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten Polewali Mandar ini diikuti perwakilan sejumlah perusahaan dan pelaku kegiatan usaha. Agenda tersebut bertujuan memperkuat pemahaman serta komitmen terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran serta Kerusakan Lingkungan DLHK Sulbar, Alexander Bontong, menegaskan bahwa kepatuhan lingkungan bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi, melainkan tanggung jawab nyata dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Asri Rasul, memaparkan arah kebijakan pengendalian lingkungan serta pentingnya kepatuhan terhadap persetujuan lingkungan, pelaporan rutin, dan pengelolaan limbah secara terukur sesuai regulasi.

Forum pembinaan berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi yang membahas berbagai tantangan teknis yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Pemerintah mendorong penyelesaian kendala secara kolaboratif agar standar pengelolaan lingkungan dapat diterapkan optimal.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulbar berharap tercipta budaya kepatuhan yang konsisten di kalangan badan usaha serta terbangunnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment