Disperkimtanhub Sulbar Koordinasi dengan ATR/BPN Majene, Percepat Penataan Aset Daerah
Majene- sandeqnews.id—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) terus memperkuat penataan aset daerah melalui koordinasi dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Majene, Jumat (13/3).Koordinasi tersebut dipimpin Kepala
Bidang Pertanahan Perkimtanhub Sulbar, Fauzan, sebagai bagian dari langkah memastikan aset milik Pemprov Sulbar memiliki kepastian hukum yang jelas.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah langkah strategis terkait percepatan penerbitan sertifikat tanah serta klarifikasi status kepemilikan sejumlah aset pemerintah daerah.
Fauzan mengatakan, penataan aset daerah menjadi hal penting agar seluruh aset pemerintah tercatat secara tertib dan memiliki dokumen hukum yang sah.
Menurutnya, kepastian status hukum aset sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.
Ia menambahkan, melalui sinergi antara Disperkimtanhub Sulbar dan Kantor ATR/BPN Majene, diharapkan proses penataan aset dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pembangunan daerah.
Share this content:




Post Comment