Biro PBJ Setda Sulbar Dampingi 29 OPD Sempurnakan RUP 2026

Mamuju– sandeqnews.id— Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pendampingan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 Tahap II bagi 29 Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sulbar, yang berlangsung 2 hingga 6 Maret 2026 di Kantor Biro PBJ.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil reviu atas inputan RUP tahap sebelumnya. Pendampingan difokuskan pada penyempurnaan data dan memastikan seluruh paket pengadaan diumumkan tepat waktu sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.

Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh, menegaskan bahwa RUP menjadi instrumen strategis dalam siklus pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ketepatan serta akurasi penginputan dinilai menentukan kualitas perencanaan belanja daerah secara keseluruhan.

Menurutnya, pendampingan ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan kepatuhan perangkat daerah terhadap standar serta regulasi pengadaan yang berlaku. Dengan perencanaan yang tertib dan terintegrasi, proses pengadaan diharapkan berjalan lebih efektif dan transparan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan arah pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui pendampingan ini, Biro PBJ berharap seluruh perangkat daerah dapat menuntaskan perbaikan dan pengumuman RUP sebelum 31 Maret 2026, sehingga realisasi program prioritas daerah dapat berjalan lebih terencana, kompetitif, dan kredibel.

Share this content:

Post Comment